Perparkiran Lahan Korupsi
BERITA LAIN :
KARAWANG-SINGAPERBANGSA-.Perpakiran di Kabupaten Karawang berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 dan Perda No.2 tahun 2012 saat ini di nilai kurang bisa dipercaya dari berbagai aspek.Mulai dari para petugas dan cara kerjanya di lapangan sampai masuknya dana hasil perpakiran masuk ke kas daerah.sebaiknya pemerintah daerah memfokuskan untuk pranata perpakiran yang ada jika dibiarkan akan jadi lahan empuk korupsi oleh oknum-oknum di lingkaran dinas terkait.,ucap Anda Suhanda warga perumahan Terang Sari Desa Balongsari ,Kecamatan Klari.(12/01/2013).
Petugas parkir atau mereka petugas penarik uang retibusi parkiran kendaran bermotor (parkir umum) di bawah dinas Perhubungan ,Komunikasi dan Informatika Pemkab Karawang kerap kali menarik uang tanpa karcis hingga sering adu mulut dengan para supir yang merasa keberatan karena harus setor karcis ke perusahan dan ada kalanya pula pungutan retribusi yang berulang di pos-pos TPR,(Tempat Pembayaran Retiribusi) yang tersebar di Karawang,sambung dia.
Dalam karcis parkiran sangat jelas,jika retibusi tersebut di tarik dari pengguna jalan haruslah diserahkan namun kenyataan lapangan demikian dan edannya lagi,suka turut serta atau melibatkan preman di sekitar TPR,tukas Anda yang juga kerja sebagai supir boks.
Ade Sukarna petugas pos TPR di jalan Kosambi- - Telagsari saat di sambangi PELITA KARAWANG mengakui keluhan -keluan dari para supir benar adanya.Itu disebabkan setoran ke dinas selalu di tinggi dan terus saja dinaikan.sisi lain upah pungut perkacis tidak ada,gaji nol boro-boro kesejahteran bagi petugas malah baju seragam saja beli sendiri,kilah dia.
Terus dia,THR tahunan yang biasa di terima mau lebaran seperti tahun -tahun sebelum,lebaran kemarin tidak ada,di tambah-tambah kalau ada tim monitorong atau tamu dinas,mereka ga tahu sepi atau ga ada uang, makan dan minum minta di tanggung,ungkap Ade Sukarna.
Ade Sukarna pun beberkan keberatananya,"Bisanya kami menjual karicis tanpa karics diberikan ke supir sebenarnya banyak faktor pendukung,tarif parkir di terlalu tinggi permobil menjadi sumber penolakan supir membeli normal dan karcis dari kantor jarang di kasih ada pun hanya segempok sebulan,tidak sebanding dengan jumlah setoran yang di pinta dinas perhari,upah pungut karcis dan gaji nol akhirnya karcis tidak jual sesuai aturan dan perautuan yang berlaku".
Dan perlu diketahui ,imbuh dia."Supir mau bayar normal kalau jalan bagus maka ujungnya tahu sama tahu dengan supir". (JK). Sumber :www.pelitakarawang.com
Tidak ada komentar: