HOT NEWS

Karawang-SINGAPERBANGSA-.Musim tanam padi sudah mulai di sekitar Kecamatan Lemahabang,Telagsari,Cilamaya Wetan ,Kulon dan Tempuran , Karawang. (10/1/2013).
Saja salah satu petani Telagsaari saat di temui di sekitar bendungan irigasi Pondok Bales menyebutkan, musim tanam untuk daerah Telagsari hampir beres cuma sayang saja keadan irigasi sebagai penyalur air atau tempat sirkulasi airnya kurang terawat oleh dinas terkait ,(red,dinas pengairan).

Banyaknya eceng gondok dan sampah di irigasi jelas akan menghambat air ke hilir dan sayang banget di pinggiran irigasi kurang terawat hingga dipenuhi rerumputan atau tumbuhnya semak-belukar.seharus pihak waker dari pengairan harus lebih bisa memberikan contoh ke pengguna air bukan sebaliknya abai dalam tugas-tugasnya ,tukas Saja. (KS).www.pelitakarawang.com

SINGAPERBNGASA-. Tradisi pemberian 'uang terima kasih' kepada petugas pencatat nikah (penghulu) dinilai sebagai gratifikasi. Untuk mencegahnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengusulkan peningkatan kesejahteraan penghulu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammmadiyah Amin mengatakan, pihaknya akan membayar penghulu Rp 500 ribu per pernikahan. Saat ini, ia mengaku sedang membahas usulan tersebut dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Praktik Korupsi saat Ijab Kabul Nikah di Indonesia
Dengan perkiraan ada dua juta pernikahan setiap tahunnya, Amin memperkirakan, dibutuhkan Rp 1 triliun untuk insentif seluruh penghulu. Jika rencana ini terealisasi, ia menegaskan, pihaknya butuh penambahan anggaran, yang pada 2012 hanya Rp 400 miliar.

Amin menjelaskan, gratifikasi yang terjadi pada penghulu berawal dari status sosial. Menurutnya, masyarakat yang menempatkan penghulu sebagai tokoh membuat mereka memberi penghargaan lebih berupa pemberian uang terima kasih seusai menikah. Di samping menjabat sebagai pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu umumnya merupakan tokoh agama dan masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat secara sukarela membayar para penghulu. Padahal, tuturnya, para calon pengantin sudah diberi tahu membayar sesuai ketentuan, Rp 30 ribu sebagai biaya pencatatan nikah.

Selama beberapa tahun ini, protes masyarakat bermunculan atas mahalnya biaya pencatatan nikah. Di banyak desa dilaporkan, biaya itu bisa mencapai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Di perkotaan, biaya pencatatan bisa jauh lebih mahal, antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.

UU No 1/1974 tentang Perkawinan mewajibkan setiap pernikahan harus tercatat secara administrasi di negara. Untuk memperoleh buku nikah, pernikahan wajib menggunakan jasa penghulu negara. Dari proses inilah yang kemudian memunculkan biaya-biaya siluman yang memberatkan warga, terutama yang tak mampu. @rol.
Sumber:www.pelitakarawang.com

JAKARTA -SINGAPERBANGSA-. Kementerian Agama (Kemenag) langsung berbenah setelah diterpa kabar pungli biaya nikah oleh petugas KUA yang mencapai Rp 1,2 triliun. Kabar ini langsung dijadikan bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan baru. Di antaranya, rencana penghapusan biaya nikah dan pemberian tunjangan khusus untuk penghulu Rp 500 ribu. "Rencana penghapusan biaya nikah yang Rp 30 ribu itu memang sedang kita godok sekarang," kata Irjen Kemenag Muhammad Jasin, Sabtu (29/12).

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, ada kebijakan lanjutan setelah penghapusan biaya nikah. Yakni, pemberian tunjangan khusus jika ada pasangan yang memilih mengundang petugas dari KUA ke tempat akad nikah di luar balai nikah. Ketentuan baru ini dibahas bersama antara tim dari Itjen dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag.

Jasin mengatakan, jika ada prosesi akad nikah yang dilakukan di luar balai nikah KUA di hari libur dan kondisi-kondisi tertentu lainnya, penghulu atau petugas pencatat nikah mendapatkan tunjangan khusus. Rincian tunjangan itu adalah transpor lokal Rp 110 ribu, tunjangan paket khotbah nikah, doa nikah, dan wali nikah Rp 390 ribu.

"Jadi total tunjangan khusus bagi para penghulu mencapai Rp 500 ribu untuk sekali menikahkan di luar KUA dan di hari libur. Tunjangan ini didanai APBN," katanya. 
Pembayaran tunjangan ini akan dibahas lebih lanjut. Misalnya diberikan tiap sebulan dengan patokan jumlah pernikahan yang dia catat. Dengan pemberian tunjangan ini, penghulu dilarang keras menerima upeti atau menerima pungli dari masyarakat. Jika masih menerima, bisa diproses KPK sebagai gratifikasi atau kejahatan dalam jabatan. "Tidak boleh lagi petugas menerima amplop. Meminta atau diberi tidak boleh diterima," katanya.
Jasin berharap masyarakat mengutamakan menikah di balai nikah KUA. Jika terpaksa mengundang penghulu, diwanti-wanti tidak memberikan uang saku atau sejenisnya. Skema baru ini masih akan dibahas lagi dengan DPR. Dengan sistem baru ini, Jasin berharap Kemenag bisa lepas dari cap sebagai kementerian terkorup se-Indonesia. @jpnn.

JAKARTA –PELITAKARAWANG.COM -. Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat target pencapaian guru Madrasah bersertifikat tuntas pada 2014 nanti. Itu artinya sebesar 762.222 guru Madrasah yang tersebar di seluruh daerah harus sudah mengantongi sertifikat.

Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Prof Dr Dedi Djubaedi menegaskan, pada 2013 ini ditargetkan 65 ribu guru Madrasah sudah bersertifikat. Selebihnya bakal dikebut sertifikasinya pada tahun berikutnya. ”Prinsipnya sertifikasi ini merupakan kerja sama Kemenag dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jadi kerja sama itu butuh dukungan data yang komplit,” paparnya di kantornya di Jakarta, (3/1).

Menurutnya, kesalahan yang sering terjadi pada proses sertifikasi itu ada pada administrasi yang tidak lengkap. Tak sedikit pula kesalahan pada input data guru tersebut. Ada pula duplikasi data guru bersertifikat. 

Kesalahan-kesalahan seperti itu, kerap terjadi pada tingkat daerah. Akibatnya data yang ada pun tidak bisa diselesaikan pada Kemenag. Karena tidak ada kesesuaian data tersebut. ”Kan sayang kalau sudah sampai di sini terus tidak komplit, atau salah. Harus tunggu lagi, karena kan diproses ulang,” ujar dia.

Untuk itulah, dia meminta pejabat yang berkaitan di daerah dapat secara detil dan lengkap melakukan pemberkasan. Lakukan verifikasi data secara cepat dan berulang. Ini agar tidak ada lagi kesalahan yang bersifat teknis.

Persoalan lainnya, imbuh dia, pada beberapa tugas sertifikasi itu merupakan kewenangan Kemendikbud. Dengan demikian, Kemenag tidak bisa lagi melakukan upaya lanjutan. Semua diserahkan pada lembaga tersebut. 

”Kalau temuan data yang salah itu ada di Kemendikbud kan jadi lebih repot. Di sinilah perlu kerja sama yang baik antara pusat dan daerah,” ungkapnya.Ditanya total guru Madrasah di Indonesia, Dedi menyebutkan jumlah guru Madrasah mencapai 762.222 guru. Mayoritas guru itu tersebar pada lembaga pendidikan swasta. Hanya sebagian yang merupakan pegawai negeri.

Dari jumlah itu, lanjut dia, tercatat sekitar 240.852 guru telah tersertifikasi sampai 2012. Artinya masih banyak yang belum tersertifikasi. ”Kita coba terus kebut upaya ini. Agar guru Madrasah itu bisa lebih baik kemampuannya,” tandas dia.

Menurutnya, kemampuan guru Madrasah yang ada saat ini sesungguhnya sudah cukup baik. Bahkan berbagai prestasi di Madrasah pun banyak diraih baik itu prestasi nasional maupun internasional.
SDA Mentri Agama RI

Kenyataan tersebut, lanjut dia, menjadi fakta kalau kualitas pengajaran di Madrasah terus berkembang ke arah positif. Apalagi minta masyarakat memanfaatkan lembaga pendidikan Madrasah sebagai pilihan menimba ilmu pun terus meningkat.

”Kalau masyarakat sudah terus memberikan kepercayaan itu, tapi tak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru kan sayang. Makanya, perlu ada sertifikasi ini,” jelasnya. (jpnn) @

www.pelitakarawang.com

PELITAKARAWANG.COM                  Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Tahun baru masehi pada zaman kita ini dirayakan dengan besar-besaran. Suara terompet dan tontonan kembang api hampir menghiasi seluruh penjuru dunia di barat dan di timurnya. Tidak berbeda negara yang mayoritas penduduknya kafir ataupun muslim. Padahal, perayaan  identik dengan hari besar orang Nasrani.
Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.
Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.
Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir
Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut.
Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
. . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang.
. . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33)
Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)
Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
 “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ مَا جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ
Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37)
وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105)
Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman,
وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16)
Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51)
Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya.
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)
Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)
Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut).
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)
Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka
Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut:
1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi:
Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka.
Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim.
. . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim...
2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk:
Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan.
Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini.
Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan:
a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani.
b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka.
Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahakradhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain)
Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut.
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344)
Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali.
3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam
Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka.
Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram.
Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.
Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [PurWD/voa-islam.com]                                                                      www.pelitakarawang.com

Karawang-SINGAPERBANGSA-. Sebelumnya telah di beritakan,(( Baca Ini)Selama beberapa tahun ini, protes masyarakat bermunculan atas mahalnya biaya pencatatan nikah yang jauh api dari pada panggang dan menurut UU No 1/1974 tentang Perkawinan mewajibkan setiap pernikahan harus tercatat secara administrasi di negara. Untuk memperoleh buku nikah, pernikahan wajib menggunakan jasa penghulu negara.
Ustad.Hasan Tojiri
Bendahara P3N (Pembantu Petugas Pencatat Nikah) dan Amil
Kabupaten Karawang

Mungkin dari proses inilah yang kemudian memunculkan biaya-biaya siluman yang memberatkan warga, terutama yang tak mampu  Di banyak desa dilaporkan,biaya itu bisa mencapai minimal  Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Di perkotaan, biaya pencatatan bisa jauh lebih mahal, antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.

Hasil invetigasi Pelita Karawang di lapangan mengambarkan pula besarnya bea pernikahan bukan lagi rahasia,dana nikah 600 ribu pun masih dianggap murah oleh masyarakat awam.

Hasan Tojiri Bendahara P3N (Pembantu Petugas Pencatat Nikah) dan Amil Kabupaten Karawang mengatakan,besarnya uang pernikahan akibat banyaknya pos yang harus di isi oleh para amil dan itu tidak pungkiri jika setoran atau jatah Japrennya kurang,bisa-bisa pasangan pengantin bawan amiil bersangkutan tidak kawinkan oleh pihak penghulu, kejadian  ini merata diberbagai daerah di Karawang.

Uang Rp.104.000, adalah jatah Kepala KUA,dana operasional  penghulu  yang menikahkan Rp.50 ribu,Dana ATK 50 ribu,Kas Kantor KUA 25 ribu dan terakhir wajib setor pula uang surat nikah ke Kemenag katanya,"pokoknya setiap satu pernikahan (NI) wajib setor peramil sebanyak 250.ribuan ke kantor KUA ,jika kurang nya ga nikahkan,jelas Hasan ke Pelita Karawang.

Terusnya,Kami para amil  (P3N) atau Lebe di Kabupaten Karawang yang berjumlah 3031 orang jelas sangat tidak terima jika di pojokan oleh siapapun makan uang subhat karena para amil sudah bekerja maksmal yaitu selama 12 hari,sejak pendaftaran sampai pernikahan pasangan bersangkutan malah kalau mau buka-bukaan,banyak di antara rekan yang banting -tulang mengurus adimtrasi pernikahan calon mempelaai dari desa ke KUA dan menghadiri pernikahan itu sendiri karena ada kalanya penghulu tidak datang akibat sakit atau kepentingan keluarga.

Pasangan Pengantin
 yang memberikan pengakuan ke Pelita Karawang
membayar uang pernikahnya Rp.600 ribu
Masih kata Hasan,tidak pungkiri pula pihak desa untuk urus-urus persayaratan admitrasi sang pengantin para amil mengeluarkan biaya tertentu minimal dari rokok sampai uang ke para petugas yang diberi kewenangan oleh pihak desa/kepala desa,apalagi beban akan lebih berat jika ada pengantin asal luar daerah alias ngendon nikah itu ke desa lain lagi biayanya,"memang tidak semua aparat desa berlaku sama",imbuh dia.

Kalau kami dikatakan pemakan uang Subhat pernikahan,perasaan salah banget karena kami kerja terkecuali tadi yang disetorkan ke kantor KUA,mungkin para ahli agama atau aparat bisa menilainya secara hukum agama atau peraturan pemerintah yang berlaku.

Kemudian terang dia,bukan satu tapi sudah ratusan rekan amil telepon yang mengatakan bagimana sikap kita kedepan jika selalu di salahkan apalgai pihak KUA cuci tangan dengan isu yang berkembang,maka hasil dari perbincangan kami,akan kompak menjelaskan apa adanya juga tidak takut demi kebenaran dan siap membubarkan diri sebagai P3N atau Amil di KUA apabila disalahkan terus,tandas Hasan.

Kami pun sambungnya,bukan mau melawan atau memberontak tapi keadaan saat ini tidak mungkin berdiam diri saja ketika ada yang mengatakan amil disebut sebagai sumber korupsi di KUA,tentunya dengan buka kartu seperti ini akan membuka semua pihak agar ada pembelaan ke pihak P3N dan Amil dan membuka  dimana akar korupsi pernikahan di KUA,tukasnya.

Salah satu Kepala KUA Kecamatan di Kabupaten Karawang,saat dikonpirmasi via telepon selulernya kaitan pengakuan dari bendahara  P3N dan Amil Kabupaten,dia mengajak ketemu dan berbincang dikantornya ke Pelita Karawang.(bersambung) @ JK.www.pelitakarawang.com

CILAMAYA KULON,SINGEPBANGSA- Pembangunan gedung SDN Rawagempol Kulon 1 di Kecamatan Cilamaya Wetan, sejak dua pekan lalu ditinggal pemborongnya. Akibatnya, rehab total gedung SD yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 68 juta per lokal tersebut terhenti.
Yang disayangkan lagi, material bangunan 7 ruang kelas tersebut buruk dan menggunakan material bekas. Sebelumnya, pemborong sudah komitnen merampungkan pengerjaan hingga tanggal 29 Desember 2012 lalu. Namun pada kenyataannya jangankan bisa digunakan, bangunan saja baru 30 persen.

Untuk melakukan kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah menggunakan rumah-rumah warga dan bangunan pesantren. Kepala SDN Rawagempol Kulon 1 Hasyim mengaku pusing dengan pertanyaan dari warga, terutama para orang tua siswa, terkait berhentinya pembangunan gedung sekolah. Warga menyangka, pembangunan dilakukan pihak sekolah, padahal dirinya tidak tahu menahu terkait pembangunan gedung tersebut.

Dikatakannya, sesuai kontrak, bangunan sekolah tersebut harus rampung tanggal 29 Desember tahun lalu. Namun ia mengaku heran saat para kuli dan mandor ada, namun material tak kunjung datang alias sering terlambat. tetapi saat para tukang sudah tidak ada, sejumlah material datangan. Karenanya ia meminta pemborong bisa dievaluasi, bahkan jika pemborong tidak sanggup melanjutkan hingga akhir bulan ini, lebih baik kelanjutanya dilimpahkan kepada pihak sekolah.

Hasyim juga mengaku sudah malu ditanyakan para orangtua siswa, bahkan dirinya sering menerima SMS gelap terkait bangunan yang diduga warga diselewengkan sekolah. Selain itu, sistem pembelajaran yang digilir antara pagi dan siang akan berpengaruh terhadap siswa. "Jika melihat hasil pekerjaan bangunan sekolah hanya baru rampung 30% dan saat pencairanpun tidak melibatkan kepala sekolah," ujarnya.

Anggota Komite Sekolah SDN Rawagempolkulon 1  Bidang Sarana, Suharto Al Amin mengatakan, rehab bangunan ditinggal sejak tanggal 22 Desember lalu oleh para tukang berikut pemborong yang ia tidak ketahui nama CV-nya. Namun saat dikoordinasikan kembali, kabarnya akan dilanjutkan pada tanggal 26 Desember. Sayangnya, hingga tahun berganti tidak ada realisasi kelanjutanya, padahal kontrak akhir rampung hingga akhir tahun 2012 sebagaimana yang dilontarkan rekanan bernama Albert dari Bekasi.

Kini, sebagian dari 550 siswa harus belajar di rumahnya, 2 kelas di rumah H Dulkariem dan 3 kelas di bangunan Pesantren Hidayatul Falah. Ia menilai, jika pemborong tidak melanjutkan pembangunan hingga akhir Januari, maka siswa akan terus belajar di rumah warga dan pesantren. 

Yang disesalkannya juga, pada pembangunan ruang kelas baru tersebut terlalu banyak menggunakan material bekas seperti kusen dan batu bata. Menurutnya, hal itu sempat ditegur pihak pengawas, karenanya jika tidak sesuai bestek dan meterial tak layak. "Jika terus dibiarkan maka kita akan buat laporan tertulis berikut menolak jika material bekas tetap dipakai, padahal per rombel (kelas) Rp 68 jutaan sudah teramat cukup," katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD PAUD/SD Cilamaya Wetan Drs H Moch Yahya Hambali mengaku dari lima proyek pembangunan SD, tak satupun yang berkoordinasi dengan pihaknya. Parahnya, pembangunan ruangan kelas baru di lima SD yang lakukan rekanan tersebut belum ada satupun yang selesai. Kelima sekolah yang bangunanya tengah digarap tersebut masing-masing SDN Muara 1, SDN Muara Baru II, SDN Sukakerta III, SDN Sukakerta II dan SDN Rawagempolkulon 1.

Lain halnya pembangunan gedung yang dilakukan secara swakelola seperti SDN Cikarang I dari rencana 2 lokal namun mampu menjadi 4 lokal. Begitupun SDN Cikalong II yang mendapat jatah 3 lokal, tetap cukup. Ditambahkannya, swakelola jauh lebih baik dibanding oleh rekanan. Meskipun UPTD memiliki kewenangan spesifik, namun untuk pekerjaan kontraktual justru tak memiliki peran apa-apa. "Terkadang heran juga. Sudah tahu hasil rekanan kerapkali buruk, tapi tetap saja dipakai," ujarnya. (rudi @RAKA ). www.pelitakarawang.com

Karawang-SINGAPERBANGSA-.Pernyataan Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim yang isi "adanya kegelisahan organisasi atau LSM guru terkait revisi PP tentang Guru dan  sampai saat ini belum ada induk organisasi profesi guru yang diakui pemerintah",mendapatkan tangapan serius dari H.Obang Nurbayu,SH Ketua PGRI Kabupaten Karawang.(07-01/2013).(Berita sebelumnya).

Pernyataan Wamendikbud Bidang Pendidikan terlalu dini dan berdampak buruk ke rekan -rekan guru yang selama ini sudah menjalin kemitraan dengan pemerintah dari pusat hingga pelosok desa,ucapnya.
H.Obang Nurbayu,SH Ketua PGRI Kabupaten Karawang

Sejujurnya ungkapan dari Wamendikbud demikan ,pertama kali di dengar dan jelasnya saat di konpirmasi oleh PELITA KARAWANG,ulas Obang.

Pernyataan Wamendikbud  justru  terbalik perasaan,sambungnya."Karena PGRI secara umum tidak gelisah dengan adanya perubahan PP nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang sedang digodok,mungkin bersangkutanlah yang sedang  galau oleh penolakan dari beberapa organisasi guru lain".Kami sudah siap dengan segala persyaratan yang di sahkan nanti  jika ada perubahan,PGRI sudah sampai ke akar rumput guru,jangankan persyaratan kepengurusan sampai kecamatan saja perdesapun jadi ,tandas ketua PGRI Karawang tersebut.

Masih kata Obang,persoalan ini sangat serius dan PGRI Kabupaten Karawang akan membawanya ke kegiatan Konkernas 2013 PGRI di Mataram NTB ,24 Januari mendatang,Insya Allah pak Menteri pendidikan juga akan hadir di lokasi,namun sebelumnya di daerah akan mempelajari pernyataaan Wamendikbud guna pengembangan dan telaah lebih jauh .

Jika PGRI tidak di akui oleh Pemerintah mengapa Presiden RI sudah hadir 4 kali di HUT PGRI dan Menteri pendidikan selalu hadir di pula di kegiatan serupa.makanya sangat di sayangkan dan terlalu dini , jika Wamendibud atas nama Kemendikbud mengatakan" PGRI bukan organisasi profesi guru walaupun mereka memiliki perwakilan sampai tingkat kecamatan ",pungkas Obang.(JK).SUMBER:www.pelitakarawang.com

Karawang-SINGAPERBANGSA-. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga nekad membayar 100 persen dana projek pembangunan gedung sekolah yang pekerjaannya belum rampung. Diduga kuat, hal tersebut dilakukan untuk mendongkrak angka penyerapan anggaran biaya publik, sesuai target yang ditentukan bupati sebesar 90 persen.(05/1/2013).
Rehab SDN Pasirkamuning 1
Salah satunya rehab SDN Pasirkamuning yang roboh pada saat di kerjkana dan sampai berita ini turunkan belum juga di mulai dilanjutkan ,robohnya sekolah rehab  penyebabnya diduga akibat kerangka besi baja ringan penopang atap, tidak mampu menahan beban genting.

Pelaksana pekerjaan, Heri, mengatakan, kerangka besi baja itu pemasangannya dilakukan langsung oleh PT Cahaya Usaha Mandiri, yaitu perusahaan yang dijadikan mitra oleh CV Adrian Pratama. “Pengadaan dan pemasangannya dilakukan oleh orang-orang dari perusahaan itu,” katanya.

Heri mengaku teledor karena saat pemasangan tidak memperhatikan dengan teliti. Waktu dilakukan pengukuran, ternyata ada penyimpangan jarak pemasangan. Contohnya, siku-siku penopang, yang seharusnya berjarak 1,2 m dipasang berjarak 1,25 m, jarak antara usuk seharusnya 0,5 m dipasang berjarak 1 m. “Barangkali ini musibah, dan saya bertanggungjawab.” kata Heri. 

Bah Aman (55) pengawas dan mandor proyek mengaku kerapkali mengingatkan para pekerja pemasang kerangka besi baja itu, agar tidak mengurangi ukuran kebutuhan pasang “tapi tidak digubris,” ujar Bah Aman.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Drs Rachmat Gunadi, MPd, rehabilitasi bangunan SD tersebut masih berjalan. “Kensekwensinya, rekanan (pemborong) harus bertanggungjawab sampai selesai. Sebelum proyek tersebut rampung, anggaran belum bisa dicairkan,” ujar Gunadi.

Di tempat terpisah, Dra Nenah, Kepala UPTD PAUD dan SD Kecamatan Telagasari, mengaku tidak tahu menahu proyek itu. “Saya tidak pernah diberitahu, dan tak diposisikan sebagai apa-apa,” kata Nenah, diamini oleh Kepala SDN Pasirkamuning 1, Ade Jamal, SPd.
Kemudian projek yang telah dibayar lunas adalah rehab ruang kelas SDN Karawang Wetan II senilai Rp 208,5 juta. Padahal dilihat dari fisik bangunannya, pekerjaan rehab ruang kelas tersebut baru mencapai 30 persen.
Terkuaknya pembayaran projek yang belum rampung itu terlihat dari Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 0564 yang diterbitkan Disdikpora untuk Sekretaris Daerah, 26 Desember 2012. Selain itu terlihat pula dari terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 12570 yang dikeluarkan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Karawang untuk Bank BJB, tertanggal 28 Desember 2012.
Namun munculnya data tentang pencairan anggaran projek yang rampung itu dibantah keras oleh Sekretaris Disdikpora, Wawan Setiawan."Data tersebut hanya sebatas administrasi saja. Sebab, uang projek yang dapat dicairkan pemborong disesuaikan dengan progres pekerjaannya masing-masing," ujar Wawan.
Dikatakan, Wawan, kendati adiministrasi pencairannya 100 persen, namun uang yang dibayarkan disesuaikan dengan kondisi fisik bangunan. "Setiap saat kami menerima laporan perkembangan pembangunan dari pengawas Dinas Cipta Karya dan konsultan. Data mereka yang kami pakai saat membayar uang projek," kata Wawan.
Disebutkan, jika kondisi fisik bangunan baru mencapai 70 persen, maka uang yang dibayarkan pun sebesar itu pula. Sementara sisa pembayaran yang 30 persen diblokir di bank.
Wawan menyebutkan juga, sebagian besar projek pembangunan gedung sekolah yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012 itu memang belum rampung. Bahkan ada 15 paket pekerjaan yang sama sekali tidak dilaksanakan oleh pemborongnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Iman Sumantri, menilai apa yang dilakukan Disdikpora adalah hal yang salah. Sebab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut telah berani membayar uang projek 100 persen, sedangkan pekerjaannya belum rampung.
"Jika kondisi riil pekerjaan fisiknya belum selesai, namun sudah dibayar, itu tidak boleh," ujar Iman.
Saat didesak mengapa pihaknya menyetujui pembayaran itu, Iman tidak mau disalahkan. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemkab Karawang, Iman mengaku tidak tahu kondisi fisik projek di lapangan.
Dalam hal itu, Iman menyatakan hanya mengacu pada Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan OPD.
"Dalam hal ini yang harus bertanggung jawab adalah masing-masing Kepala OPD," kata Iman.
Disebutkan, setiap pengajuan SPM biasanya sudah berdasarkan hasil evaluasi Kepala OPD dan tim pengawas. Sementara pihaknya hanya memeriksa berkas yang diajukan mereka. ( Abeng).sUMBER:www.pelitakarawang.com

Karawang-SINGAPERBANGSA-;Deden Irwan Risadi Wakil Ketua DPC dan Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Karawang menjelaskan,untuk puncak peringatan hari ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke-40 akan dipusatkan di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,hari ini Kamis, 10 Januari 2013.Ketua Umum PDIP,Megawati Soekarnoputri akan hadir dan menyampaikan orasi politiknya.(10/1/2013).
Menurut keterangan dariKetua Pelaksana Lokal Jabar, Gatot Tjahjono, lanjut Deden,acara juga akan diisi dengan kegiatan menanam pohon serta menyebarkan benih ikan di kawasan waduk Jatiluhur. "Tema HUT PDIP tahun ini adalah "Selamatkan Air untuk Kedaulatan Pangan". Tema ini untuk menyelamatkan kehidupan air dan menjaga ketahanan pangan," ujar  Deden.
Dia menambahkan, di kegiatan HUT  akan diberikan penghargaan pula kepada ahli waris almarhum tokoh pembuat Waduk Jatiluhur yakni Ir H Juanda dan Ir Sutami. "Akan ada pemberian penghargaan dari Ketua Umum kepada keluarga almarhum pembuat dan pencetus ide Waduk Jatiluhur. Ketua Umum juga akan memberikan penghargaan kepada almarhum keluarga Ki Marhaen, serta kepada para tokoh dan senior PDIP," katanya.

Terus dia,wajar dan sangat tepat kiranya perayaan HUT PDI-P sekarang digelar di Jatiluhur karena di lokasi tersebut termasuk  salah satu dari karya anak bangsa yang turut berperan yaitu pak Ir.Soekarno.

Acara yang juga akan dihadiri oleh seluruh politisi PDIP yang menjadi kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia ini. Juga akan diikuti oleh sekitar 13.000 massa yang datang dari DPC terdekat serta dari DPP,tukas Ego sebutan lain dari Deden.
SalaH satu sumber di DPC PDI-P Karawang menyebutkan pula,kegiatan HUT sekarang yang bertempat di Jatiluhur salah satunya adalah pemanatapam guna pemenangan Pilgub Jabar 2013 untuk pasangan Paten,kata nya.JK/@ Sumber:www.pelitakarawang.com

Karawang-SINGAPERBANGSA-.Untuk membuktikan keseriusannya dalam menyikapi polemik penyerapan anggaran 2012, anggota Fraksi Golkar Amanat Reformasi (GAR) DPRD unsur Golkar sudah melaporkan kemungkinan dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukumnya terkait pengelolaan anggaran kas daerah ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang, Rabu (9/1).

KarawangDi kantor kejaksaan, 6 orang dari 8 orang kader Golkar yang anggota Fraksi GAR tersebut menyerahkan dokumen dari informasi awal yang jadi bahan pelaporannya ke Kasi Intel Imrah Yusuf di ruang dinasnya. "Apa yang disampaikan temen-temen dari Fraksi Golkar DPRD di sini menyangkut penyerapan anggaran. Ada dari sisi hukum yang mereka serahkan ke kita. Karena di dewan tugas mereka fungsi politiknya," ujar Imran kepada para wartawan bersamaan menerima para wakil rakyat dari Golkar tersebut, kemarin siang.

Imran menegaskan, dirinya siap menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat yang kebetulan dilaporkan anggota DPRD berbaju parpol warna kuning. Hanya pihaknya di kejaksaan belum dapat berbicara apa-apa sebelum materi hukum yang dilaporkan kader-kader Golkar ditemukan bukti-bukti awal atas hasil penyelidikan kelak. "Sabar lah. Pada prinsipnya kami siap mengungkap ini. Tidak ada yang perlu kami takutkan atau ewuh pakewuh. Jujur, kami tidak punya beban apa-apa dan kepada siapapun," tegasnya.
Malah jika nanti ditemukan bukti yang mengarah ke dugaan pelanggaran hukum, bila pun nama bupati dimungkinkan terlibat, kata Imran. bisa saja ditahan. Itu kalau ada pidananya. Sebaliknya, seandainya semua data yang dilaporkan Golkar lemah pembuktiannya secara hukum, Imran mengingatkan, bukan lantas kejaksaan lemah atau tumpul dalam mengungkap kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

"Kami juga nanti akan tetap meminta bantuan ke Golkar selaku pelapor buat turut melengkapi data awalnya jika diperlukan. Terutama buat mengecek posisi kas daerah di Bank BJB. Hanya sebelum kami bergerak, sekarang sedang mengajukan konsep surat perintah dari Kajari. Yang ke Bank BJB kita klarifikasi dengan istilah penangguhan pencairan sejumlah proyek fisik yang didanai APBD Karawang 2012. Termasuk istilah posisi pemblokiran ini bagaimana?" ujar Imran.

Menjelaskan tentang apa yang dilaporlannya, Ketua Fraksi GAR DPRD Karawang HM Warman mengemukakan bahwa bagi fraksinya secara sikap politik tetap akan mengajukan hak interpelasi. Kini pihaknya tinggal menunggu kesiapan tambahan tanda tangan pengusul dari fraksi lain sesuai ketentuan yang diatur Tatib DPRD. Sedangkan dari sisi hukum, fraksinya menyerahkan kepada lembaga yang berwenang. Yakni, Kejaksaan Negeri Karawang maupun Polres Karawang. Bahkan untuk mengaudit keuangan Pemkab sampai akhir tahun anggaran 2012, kata Warman, fraksinya sudah melapor ke BPK RI di Jakarta, Selasa (8/1).

Sementara itu, setelah menerima rombongan Fraksi GAR DPRD, Rabu (9/1) siang, Kapolres Karawang AKBP Arman Achdiat menjelaskan, ada beberapa item yang disampaikan ke dirinya untuk dilakukan pengamatan. "Kita tindaklanjuti. Kita kan laksanakan. Bisa saja nantinya dilanjutkan ke penyelidikan. Kalau tidak sesuai, akan kita sampaikan lagi ke Fraksi Golkar selaku pelapor. Tapi bila ada indikasi ke arah dugaan pelanggaran hukum, jelas harus ditindaklanjuti. Soal dugaan tipikor, prosesnya tidak lidik. Tapi penelitian, sejauhmana kebenaran informasinya. Kita kumpulkan alat bukti. Bila cukup, kita proses. Kebetulan tahun 2013 Polres Karawang punya anggaran sampai Rp 400 juta untuk pengungkapan kasus tipikor," jelasnya.(vins). Sumber: Harian Radar Karawang. 

Karawang-.SINGAPERNAGSA-Sebanyak 192  mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kharisma,  bersama-sama melakukan ucapjanji iikrar sumpah setia sebagai salah satu prasyarat untuk terjun praktik lapangan. pengucapan tersebutg berlangsung di ruang serbaguna RM. Alam Sari Interchange Karawang Barat ,kegiaan disaksikan secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara, Selasa (8/1).
karawang
Ilustrasi
Ke-192 mahasiswa tersebut terdiri dari 75 orang mahasiswa tingkat I program studi keperawatan diploma III angkatan XXI, 72 mahasiswa dari program studi kebidanan diploma III Angkatan IX, serta 45 mahasiswa tingkat II program studi keperawatan S1 Angkatan IV. upacara engucapan janji diharapkan dapat menumbuhkan semangat profesionalisme serta rasa tanggung jawab dan tanggung gugat mahasiswa sedini mungkin dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Bupati Karawang H. Ade Swara dalam sambutannya berharap agar dengan adanya kegiatan ini dapar menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi para mahasiswa terhadap  pelaksanaan asuhan keperawatan dan kebidanan secara langsung kepada para pasien, baik di rumah sakit maupun di puskesmas. “Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan para mahasiswa dapat memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan profesinya sesuai peraturan dan kode etik keperawatan dan kebidanan yang berwawasan akademis,” ujarnya.
Bupati mengatakan pula, para mahasiswa, termasuk dari STIKES Kharisma Karawang merupakan asset berharga bagi daerah, karena mereka adalah salah satu calon pelaku pembangunan sekaligus sebagai kader atau ahli di bidang kesehatan yang lebih siap, baik dari segi kualitas dan kuantitas intelektualnya, maupun dari segi disiplin dan kemandirian pribadi. “yang dapat memberikan kontribusi secara nyata bagi pembangunan kesehatan dan turut mewarnai sikap hidup masyarakat yang semakin mencintai kebersihan dan kesehatan sekaligus diharapkan mampu menjadi pelopor bagi percepatan pembangunan di segala bidang,” tuturnya.
Selain itu, Bupati pun berpesan kepada para mahasiswa STIKES Kharisma Karawang, agar mampu mengaplikasikan “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yaitu : belajar, meneliti dan mengabdi, sekaligus memiliki kemauan dan kemampuan untuk berkiprah bagi kepentingan masyarakat, sehingga keberadaan kalian menjadi harapan dan dambaan baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat.
Terkait dengan peran serta STIKES Kharisma Karawang dalam berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Bupati H. Ade Swara turut menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap peran serta tersebut dapat terus berlangsung di masa yang akan datang. “Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran STIKES Kharisma Karawang, karena atas peran serta dalam upaya meningkatkan IPM di Kab. Karawang, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua STIKES Kharisma, H. Sumitra, M. Kes menyampaikann, dalam rangka menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, STIKES Kharisma secara rutin menggelar berbagai kegiatan kemasyarakatan, diantaranya menerbitkan jurnal keperawatan dan kebidanan, aktif dalam pembinaan posyandu mandiri, pelayanan balita, lansia, bekerjasama dengan berbagai puskesmas, pembinaan desa siaga, advokasi tim kanker rahim, keluarga berencana, TBC, dan promosi kesehatan.
“Termasuk diantaranya bekerjasama dengan BNK Karawang untuk Training of Trainer (ToT), dan BNN tingkat pusat pun memberikan rekomendasi kepada STIKES Kharisma Karawang sebagai kampus bebas Narkoba,” tambahnya. (pemkab). Sumber:www.pelitakarawang.com

REDAKSI SINGAPERBANGSA


DUNIA KRIMINALITAS



SOSIAL & KEMASYARAKATAN



MAJALAH SINGAPERBANGSA >>> KERTITIK,SOROT DAN MEMBANGUN.