HOT NEWS

Kepala KUA di Karawang,Japren P3N/Amil Setiap Satu Pernikahan

BERITA LAIN :


Karawang-SINGAPERBANGSA-. Sebelumnya telah di beritakan,(( Baca Ini)Selama beberapa tahun ini, protes masyarakat bermunculan atas mahalnya biaya pencatatan nikah yang jauh api dari pada panggang dan menurut UU No 1/1974 tentang Perkawinan mewajibkan setiap pernikahan harus tercatat secara administrasi di negara. Untuk memperoleh buku nikah, pernikahan wajib menggunakan jasa penghulu negara.
Ustad.Hasan Tojiri
Bendahara P3N (Pembantu Petugas Pencatat Nikah) dan Amil
Kabupaten Karawang

Mungkin dari proses inilah yang kemudian memunculkan biaya-biaya siluman yang memberatkan warga, terutama yang tak mampu  Di banyak desa dilaporkan,biaya itu bisa mencapai minimal  Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Di perkotaan, biaya pencatatan bisa jauh lebih mahal, antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.

Hasil invetigasi Pelita Karawang di lapangan mengambarkan pula besarnya bea pernikahan bukan lagi rahasia,dana nikah 600 ribu pun masih dianggap murah oleh masyarakat awam.

Hasan Tojiri Bendahara P3N (Pembantu Petugas Pencatat Nikah) dan Amil Kabupaten Karawang mengatakan,besarnya uang pernikahan akibat banyaknya pos yang harus di isi oleh para amil dan itu tidak pungkiri jika setoran atau jatah Japrennya kurang,bisa-bisa pasangan pengantin bawan amiil bersangkutan tidak kawinkan oleh pihak penghulu, kejadian  ini merata diberbagai daerah di Karawang.

Uang Rp.104.000, adalah jatah Kepala KUA,dana operasional  penghulu  yang menikahkan Rp.50 ribu,Dana ATK 50 ribu,Kas Kantor KUA 25 ribu dan terakhir wajib setor pula uang surat nikah ke Kemenag katanya,"pokoknya setiap satu pernikahan (NI) wajib setor peramil sebanyak 250.ribuan ke kantor KUA ,jika kurang nya ga nikahkan,jelas Hasan ke Pelita Karawang.

Terusnya,Kami para amil  (P3N) atau Lebe di Kabupaten Karawang yang berjumlah 3031 orang jelas sangat tidak terima jika di pojokan oleh siapapun makan uang subhat karena para amil sudah bekerja maksmal yaitu selama 12 hari,sejak pendaftaran sampai pernikahan pasangan bersangkutan malah kalau mau buka-bukaan,banyak di antara rekan yang banting -tulang mengurus adimtrasi pernikahan calon mempelaai dari desa ke KUA dan menghadiri pernikahan itu sendiri karena ada kalanya penghulu tidak datang akibat sakit atau kepentingan keluarga.

Pasangan Pengantin
 yang memberikan pengakuan ke Pelita Karawang
membayar uang pernikahnya Rp.600 ribu
Masih kata Hasan,tidak pungkiri pula pihak desa untuk urus-urus persayaratan admitrasi sang pengantin para amil mengeluarkan biaya tertentu minimal dari rokok sampai uang ke para petugas yang diberi kewenangan oleh pihak desa/kepala desa,apalagi beban akan lebih berat jika ada pengantin asal luar daerah alias ngendon nikah itu ke desa lain lagi biayanya,"memang tidak semua aparat desa berlaku sama",imbuh dia.

Kalau kami dikatakan pemakan uang Subhat pernikahan,perasaan salah banget karena kami kerja terkecuali tadi yang disetorkan ke kantor KUA,mungkin para ahli agama atau aparat bisa menilainya secara hukum agama atau peraturan pemerintah yang berlaku.

Kemudian terang dia,bukan satu tapi sudah ratusan rekan amil telepon yang mengatakan bagimana sikap kita kedepan jika selalu di salahkan apalgai pihak KUA cuci tangan dengan isu yang berkembang,maka hasil dari perbincangan kami,akan kompak menjelaskan apa adanya juga tidak takut demi kebenaran dan siap membubarkan diri sebagai P3N atau Amil di KUA apabila disalahkan terus,tandas Hasan.

Kami pun sambungnya,bukan mau melawan atau memberontak tapi keadaan saat ini tidak mungkin berdiam diri saja ketika ada yang mengatakan amil disebut sebagai sumber korupsi di KUA,tentunya dengan buka kartu seperti ini akan membuka semua pihak agar ada pembelaan ke pihak P3N dan Amil dan membuka  dimana akar korupsi pernikahan di KUA,tukasnya.

Salah satu Kepala KUA Kecamatan di Kabupaten Karawang,saat dikonpirmasi via telepon selulernya kaitan pengakuan dari bendahara  P3N dan Amil Kabupaten,dia mengajak ketemu dan berbincang dikantornya ke Pelita Karawang.(bersambung) @ JK.www.pelitakarawang.com


PIMRED MAJALAH SINGAPERBANGSA
Unknown

SILAKAN BAGIKAN ARTIKEL INI

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

REDAKSI SINGAPERBANGSA


DUNIA KRIMINALITAS



SOSIAL & KEMASYARAKATAN



MAJALAH SINGAPERBANGSA >>> KERTITIK,SOROT DAN MEMBANGUN.