HOT NEWS

KPK Mulai Menggarap Karawang

BERITA LAIN :


Karawang-SINGAPERBANGSA--.Apa yang di tunggu-tunggu masyarakat Karawang mungkin segera terjawab pasalanya setelah mengendap lebih dari setahun, kasus korupsi berjamaah yang melibatkan 49 orang anggota DPRD Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, mulai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(04/01/2013).

Ketua LSM Gerakan Rakyat PemantauKorupsi (GRPK) Endang Saputra, bersama Sekertaris GRPK, Asep Saepudin, danKetua DPC Pemuda Pancasila 1959 (PP 59) Kabupaten Karawang, Asep Sudrajat,

memenuhi undangan KPK untuk memberikan penjelasan tambahan terkait laporankuasa hukum GRPK, Hamonangan Nasution, SH, kepada KPK pada pertengahan November2011.

Dua anggota KPK yang ditemui sebagian rombonganKaukus Bela Karawang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti LSMGRPK, LSM Formalin, LSM MAPAN, PP 59, dan lainnya, mendapat penjelasan dari Ketua GRPK, Endang Saputra, bahwa kasus yang ditinggalkan oleh mantan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang, Katarina Endang Sarwesti, itu bagian dari pekerjaan rumah (PR) Katarina untuk Kajari penggantinya. Endang memaparkan, selain kasus korupsi berjamaah

yang ditenggarai melibatkan makelar kasus (markus), Katarina juga menyisakan PR lain untuk Kajari Karawang saat ini, Ganora Zarima. GRPK menilai kasus korupsi berjamaah bermodus serupa dengan kasus PDAM Gate II, yang juga sempat ditangani oleh Katarina, serta mengkomparasikannya dengan kasus Patung Macan Gate.

“Penanganan Kejaksaan Negeri Karawang pada dua kasus pertama (korupsi berjamaahdan PDAM Gate II) kontradiktif dengan pada saat Kejaksaan menangani kasus Patung Macan Gate. Pada dua kasus pertama pelaku boleh berlenggang-lenggok setelah mengembalikan hasil jarahannya, sedangkan pada kasus Patung Macan Gate,pelakunya di hukum meskipun sudah mengembalikan hasil jarahannya,” jelas

Endang, diamini oleh Hamonangan Nasution, SH. Kuasa hukum GRPK itu menambahkan,“kita pantas bertanya, ada apa atau apa ada ?” ujar Hamonangan.

Endang menambahkan, “GRPK bersama Kaukus Bela Karawang sedang meneliti beberapa masukan terkait penyimpangan di sejumlah dinas di Kabupaten Karawang, terutama pada tiga besar penyedot anggaran; DinasPendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Bina Marga dan Pengairan, dan Dinas Cipta 
Karya,” katanya.(abeng).
Sumber:www.pelitakarawang.com


PIMRED MAJALAH SINGAPERBANGSA
Unknown

SILAKAN BAGIKAN ARTIKEL INI

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

REDAKSI SINGAPERBANGSA


DUNIA KRIMINALITAS



SOSIAL & KEMASYARAKATAN



MAJALAH SINGAPERBANGSA >>> KERTITIK,SOROT DAN MEMBANGUN.