HOT NEWS

Fraksi Golkar:Minta Jaksa Usut Pengelolaan Kas Daerah

BERITA LAIN :


Karawang-SINGAPERBANGSA-.Untuk membuktikan keseriusannya dalam menyikapi polemik penyerapan anggaran 2012, anggota Fraksi Golkar Amanat Reformasi (GAR) DPRD unsur Golkar sudah melaporkan kemungkinan dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukumnya terkait pengelolaan anggaran kas daerah ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang, Rabu (9/1).

KarawangDi kantor kejaksaan, 6 orang dari 8 orang kader Golkar yang anggota Fraksi GAR tersebut menyerahkan dokumen dari informasi awal yang jadi bahan pelaporannya ke Kasi Intel Imrah Yusuf di ruang dinasnya. "Apa yang disampaikan temen-temen dari Fraksi Golkar DPRD di sini menyangkut penyerapan anggaran. Ada dari sisi hukum yang mereka serahkan ke kita. Karena di dewan tugas mereka fungsi politiknya," ujar Imran kepada para wartawan bersamaan menerima para wakil rakyat dari Golkar tersebut, kemarin siang.

Imran menegaskan, dirinya siap menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat yang kebetulan dilaporkan anggota DPRD berbaju parpol warna kuning. Hanya pihaknya di kejaksaan belum dapat berbicara apa-apa sebelum materi hukum yang dilaporkan kader-kader Golkar ditemukan bukti-bukti awal atas hasil penyelidikan kelak. "Sabar lah. Pada prinsipnya kami siap mengungkap ini. Tidak ada yang perlu kami takutkan atau ewuh pakewuh. Jujur, kami tidak punya beban apa-apa dan kepada siapapun," tegasnya.
Malah jika nanti ditemukan bukti yang mengarah ke dugaan pelanggaran hukum, bila pun nama bupati dimungkinkan terlibat, kata Imran. bisa saja ditahan. Itu kalau ada pidananya. Sebaliknya, seandainya semua data yang dilaporkan Golkar lemah pembuktiannya secara hukum, Imran mengingatkan, bukan lantas kejaksaan lemah atau tumpul dalam mengungkap kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

"Kami juga nanti akan tetap meminta bantuan ke Golkar selaku pelapor buat turut melengkapi data awalnya jika diperlukan. Terutama buat mengecek posisi kas daerah di Bank BJB. Hanya sebelum kami bergerak, sekarang sedang mengajukan konsep surat perintah dari Kajari. Yang ke Bank BJB kita klarifikasi dengan istilah penangguhan pencairan sejumlah proyek fisik yang didanai APBD Karawang 2012. Termasuk istilah posisi pemblokiran ini bagaimana?" ujar Imran.

Menjelaskan tentang apa yang dilaporlannya, Ketua Fraksi GAR DPRD Karawang HM Warman mengemukakan bahwa bagi fraksinya secara sikap politik tetap akan mengajukan hak interpelasi. Kini pihaknya tinggal menunggu kesiapan tambahan tanda tangan pengusul dari fraksi lain sesuai ketentuan yang diatur Tatib DPRD. Sedangkan dari sisi hukum, fraksinya menyerahkan kepada lembaga yang berwenang. Yakni, Kejaksaan Negeri Karawang maupun Polres Karawang. Bahkan untuk mengaudit keuangan Pemkab sampai akhir tahun anggaran 2012, kata Warman, fraksinya sudah melapor ke BPK RI di Jakarta, Selasa (8/1).

Sementara itu, setelah menerima rombongan Fraksi GAR DPRD, Rabu (9/1) siang, Kapolres Karawang AKBP Arman Achdiat menjelaskan, ada beberapa item yang disampaikan ke dirinya untuk dilakukan pengamatan. "Kita tindaklanjuti. Kita kan laksanakan. Bisa saja nantinya dilanjutkan ke penyelidikan. Kalau tidak sesuai, akan kita sampaikan lagi ke Fraksi Golkar selaku pelapor. Tapi bila ada indikasi ke arah dugaan pelanggaran hukum, jelas harus ditindaklanjuti. Soal dugaan tipikor, prosesnya tidak lidik. Tapi penelitian, sejauhmana kebenaran informasinya. Kita kumpulkan alat bukti. Bila cukup, kita proses. Kebetulan tahun 2013 Polres Karawang punya anggaran sampai Rp 400 juta untuk pengungkapan kasus tipikor," jelasnya.(vins). Sumber: Harian Radar Karawang. 


PIMRED MAJALAH SINGAPERBANGSA
Unknown

SILAKAN BAGIKAN ARTIKEL INI

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

REDAKSI SINGAPERBANGSA


DUNIA KRIMINALITAS



SOSIAL & KEMASYARAKATAN



MAJALAH SINGAPERBANGSA >>> KERTITIK,SOROT DAN MEMBANGUN.