RUBRIK PILIHAN:
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan
SINGAPERBNGASA-. Tradisi pemberian 'uang terima kasih' kepada petugas pencatat nikah (penghulu) dinilai sebagai gratifikasi. Untuk mencegahnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengusulkan peningkatan kesejahteraan penghulu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammmadiyah Amin mengatakan, pihaknya akan membayar penghulu Rp 500 ribu per pernikahan. Saat ini, ia mengaku sedang membahas usulan tersebut dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Dengan perkiraan ada dua juta pernikahan setiap tahunnya, Amin memperkirakan, dibutuhkan Rp 1 triliun untuk insentif seluruh penghulu. Jika rencana ini terealisasi, ia menegaskan, pihaknya butuh penambahan anggaran, yang pada 2012 hanya Rp 400 miliar.
Amin menjelaskan, gratifikasi yang terjadi pada penghulu berawal dari status sosial. Menurutnya, masyarakat yang menempatkan penghulu sebagai tokoh membuat mereka memberi penghargaan lebih berupa pemberian uang terima kasih seusai menikah. Di samping menjabat sebagai pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu umumnya merupakan tokoh agama dan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat secara sukarela membayar para penghulu. Padahal, tuturnya, para calon pengantin sudah diberi tahu membayar sesuai ketentuan, Rp 30 ribu sebagai biaya pencatatan nikah.
Selama beberapa tahun ini, protes masyarakat bermunculan atas mahalnya biaya pencatatan nikah. Di banyak desa dilaporkan, biaya itu bisa mencapai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Di perkotaan, biaya pencatatan bisa jauh lebih mahal, antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.
UU No 1/1974 tentang Perkawinan mewajibkan setiap pernikahan harus tercatat secara administrasi di negara. Untuk memperoleh buku nikah, pernikahan wajib menggunakan jasa penghulu negara. Dari proses inilah yang kemudian memunculkan biaya-biaya siluman yang memberatkan warga, terutama yang tak mampu. @rol.
Sumber:www.pelitakarawang.com
JAKARTA -SINGAPERBANGSA-. Kementerian Agama (Kemenag) langsung berbenah setelah diterpa kabar pungli biaya nikah oleh petugas KUA yang mencapai Rp 1,2 triliun. Kabar ini langsung dijadikan bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan baru. Di antaranya, rencana penghapusan biaya nikah dan pemberian tunjangan khusus untuk penghulu Rp 500 ribu. "Rencana penghapusan biaya nikah yang Rp 30 ribu itu memang sedang kita godok sekarang," kata Irjen Kemenag Muhammad Jasin, Sabtu (29/12).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, ada kebijakan lanjutan setelah penghapusan biaya nikah. Yakni, pemberian tunjangan khusus jika ada pasangan yang memilih mengundang petugas dari KUA ke tempat akad nikah di luar balai nikah. Ketentuan baru ini dibahas bersama antara tim dari Itjen dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag.
Jasin mengatakan, jika ada prosesi akad nikah yang dilakukan di luar balai nikah KUA di hari libur dan kondisi-kondisi tertentu lainnya, penghulu atau petugas pencatat nikah mendapatkan tunjangan khusus. Rincian tunjangan itu adalah transpor lokal Rp 110 ribu, tunjangan paket khotbah nikah, doa nikah, dan wali nikah Rp 390 ribu.
"Jadi total tunjangan khusus bagi para penghulu mencapai Rp 500 ribu untuk sekali menikahkan di luar KUA dan di hari libur. Tunjangan ini didanai APBN," katanya.
Pembayaran tunjangan ini akan dibahas lebih lanjut. Misalnya diberikan tiap sebulan dengan patokan jumlah pernikahan yang dia catat. Dengan pemberian tunjangan ini, penghulu dilarang keras menerima upeti atau menerima pungli dari masyarakat. Jika masih menerima, bisa diproses KPK sebagai gratifikasi atau kejahatan dalam jabatan. "Tidak boleh lagi petugas menerima amplop. Meminta atau diberi tidak boleh diterima," katanya.
Jasin berharap masyarakat mengutamakan menikah di balai nikah KUA. Jika terpaksa mengundang penghulu, diwanti-wanti tidak memberikan uang saku atau sejenisnya. Skema baru ini masih akan dibahas lagi dengan DPR. Dengan sistem baru ini, Jasin berharap Kemenag bisa lepas dari cap sebagai kementerian terkorup se-Indonesia. @jpnn.
JAKARTA –PELITAKARAWANG.COM -. Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat target pencapaian guru Madrasah bersertifikat tuntas pada 2014 nanti. Itu artinya sebesar 762.222 guru Madrasah yang tersebar di seluruh daerah harus sudah mengantongi sertifikat.
Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Prof Dr Dedi Djubaedi menegaskan, pada 2013 ini ditargetkan 65 ribu guru Madrasah sudah bersertifikat. Selebihnya bakal dikebut sertifikasinya pada tahun berikutnya. ”Prinsipnya sertifikasi ini merupakan kerja sama Kemenag dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jadi kerja sama itu butuh dukungan data yang komplit,” paparnya di kantornya di Jakarta, (3/1).
Menurutnya, kesalahan yang sering terjadi pada proses sertifikasi itu ada pada administrasi yang tidak lengkap. Tak sedikit pula kesalahan pada input data guru tersebut. Ada pula duplikasi data guru bersertifikat.
Kesalahan-kesalahan seperti itu, kerap terjadi pada tingkat daerah. Akibatnya data yang ada pun tidak bisa diselesaikan pada Kemenag. Karena tidak ada kesesuaian data tersebut. ”Kan sayang kalau sudah sampai di sini terus tidak komplit, atau salah. Harus tunggu lagi, karena kan diproses ulang,” ujar dia.
Untuk itulah, dia meminta pejabat yang berkaitan di daerah dapat secara detil dan lengkap melakukan pemberkasan. Lakukan verifikasi data secara cepat dan berulang. Ini agar tidak ada lagi kesalahan yang bersifat teknis.
Persoalan lainnya, imbuh dia, pada beberapa tugas sertifikasi itu merupakan kewenangan Kemendikbud. Dengan demikian, Kemenag tidak bisa lagi melakukan upaya lanjutan. Semua diserahkan pada lembaga tersebut.
”Kalau temuan data yang salah itu ada di Kemendikbud kan jadi lebih repot. Di sinilah perlu kerja sama yang baik antara pusat dan daerah,” ungkapnya.Ditanya total guru Madrasah di Indonesia, Dedi menyebutkan jumlah guru Madrasah mencapai 762.222 guru. Mayoritas guru itu tersebar pada lembaga pendidikan swasta. Hanya sebagian yang merupakan pegawai negeri.
Dari jumlah itu, lanjut dia, tercatat sekitar 240.852 guru telah tersertifikasi sampai 2012. Artinya masih banyak yang belum tersertifikasi. ”Kita coba terus kebut upaya ini. Agar guru Madrasah itu bisa lebih baik kemampuannya,” tandas dia.
Menurutnya, kemampuan guru Madrasah yang ada saat ini sesungguhnya sudah cukup baik. Bahkan berbagai prestasi di Madrasah pun banyak diraih baik itu prestasi nasional maupun internasional.
![]() |
| SDA Mentri Agama RI |
Kenyataan tersebut, lanjut dia, menjadi fakta kalau kualitas pengajaran di Madrasah terus berkembang ke arah positif. Apalagi minta masyarakat memanfaatkan lembaga pendidikan Madrasah sebagai pilihan menimba ilmu pun terus meningkat.
”Kalau masyarakat sudah terus memberikan kepercayaan itu, tapi tak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru kan sayang. Makanya, perlu ada sertifikasi ini,” jelasnya. (jpnn) @
www.pelitakarawang.com
PELITAKARAWANG.COM Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.
Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.
Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir
Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut.
Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
. . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang.
. . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33)
Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)
Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ مَا جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ
“Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37)
وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105)
Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman,
وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16)
Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51)
Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya.
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)
Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)
Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut).
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)
Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka
Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut:
1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi:
Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka.
Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim.
. . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim...
2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk:
Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan.
Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini.
Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan:
a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani.
b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka.
Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahakradhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain)
Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut.
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344)
Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali.
3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam
Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka.
Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram.
Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.
Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [PurWD/voa-islam.com] www.pelitakarawang.com
Karawang-SINGAPERBANGSA-. Sebelumnya telah di beritakan,(( Baca Ini)Selama beberapa tahun ini, protes masyarakat bermunculan atas mahalnya biaya pencatatan nikah yang jauh api dari pada panggang dan menurut UU No 1/1974 tentang Perkawinan mewajibkan setiap pernikahan harus tercatat secara administrasi di negara. Untuk memperoleh buku nikah, pernikahan wajib menggunakan jasa penghulu negara.
![]() |
| Ustad.Hasan Tojiri Bendahara P3N (Pembantu Petugas Pencatat Nikah) dan Amil Kabupaten Karawang |
Mungkin dari proses inilah yang kemudian memunculkan biaya-biaya siluman yang memberatkan warga, terutama yang tak mampu Di banyak desa dilaporkan,biaya itu bisa mencapai minimal Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Di perkotaan, biaya pencatatan bisa jauh lebih mahal, antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.
Hasil invetigasi Pelita Karawang di lapangan mengambarkan pula besarnya bea pernikahan bukan lagi rahasia,dana nikah 600 ribu pun masih dianggap murah oleh masyarakat awam.
Hasan Tojiri Bendahara P3N (Pembantu Petugas Pencatat Nikah) dan Amil Kabupaten Karawang mengatakan,besarnya uang pernikahan akibat banyaknya pos yang harus di isi oleh para amil dan itu tidak pungkiri jika setoran atau jatah Japrennya kurang,bisa-bisa pasangan pengantin bawan amiil bersangkutan tidak kawinkan oleh pihak penghulu, kejadian ini merata diberbagai daerah di Karawang.
Uang Rp.104.000, adalah jatah Kepala KUA,dana operasional penghulu yang menikahkan Rp.50 ribu,Dana ATK 50 ribu,Kas Kantor KUA 25 ribu dan terakhir wajib setor pula uang surat nikah ke Kemenag katanya,"pokoknya setiap satu pernikahan (NI) wajib setor peramil sebanyak 250.ribuan ke kantor KUA ,jika kurang nya ga nikahkan,jelas Hasan ke Pelita Karawang.
Terusnya,Kami para amil (P3N) atau Lebe di Kabupaten Karawang yang berjumlah 3031 orang jelas sangat tidak terima jika di pojokan oleh siapapun makan uang subhat karena para amil sudah bekerja maksmal yaitu selama 12 hari,sejak pendaftaran sampai pernikahan pasangan bersangkutan malah kalau mau buka-bukaan,banyak di antara rekan yang banting -tulang mengurus adimtrasi pernikahan calon mempelaai dari desa ke KUA dan menghadiri pernikahan itu sendiri karena ada kalanya penghulu tidak datang akibat sakit atau kepentingan keluarga.
![]() |
| Pasangan Pengantin yang memberikan pengakuan ke Pelita Karawang membayar uang pernikahnya Rp.600 ribu |
Masih kata Hasan,tidak pungkiri pula pihak desa untuk urus-urus persayaratan admitrasi sang pengantin para amil mengeluarkan biaya tertentu minimal dari rokok sampai uang ke para petugas yang diberi kewenangan oleh pihak desa/kepala desa,apalagi beban akan lebih berat jika ada pengantin asal luar daerah alias ngendon nikah itu ke desa lain lagi biayanya,"memang tidak semua aparat desa berlaku sama",imbuh dia.
Kalau kami dikatakan pemakan uang Subhat pernikahan,perasaan salah banget karena kami kerja terkecuali tadi yang disetorkan ke kantor KUA,mungkin para ahli agama atau aparat bisa menilainya secara hukum agama atau peraturan pemerintah yang berlaku.
Kemudian terang dia,bukan satu tapi sudah ratusan rekan amil telepon yang mengatakan bagimana sikap kita kedepan jika selalu di salahkan apalgai pihak KUA cuci tangan dengan isu yang berkembang,maka hasil dari perbincangan kami,akan kompak menjelaskan apa adanya juga tidak takut demi kebenaran dan siap membubarkan diri sebagai P3N atau Amil di KUA apabila disalahkan terus,tandas Hasan.
Kami pun sambungnya,bukan mau melawan atau memberontak tapi keadaan saat ini tidak mungkin berdiam diri saja ketika ada yang mengatakan amil disebut sebagai sumber korupsi di KUA,tentunya dengan buka kartu seperti ini akan membuka semua pihak agar ada pembelaan ke pihak P3N dan Amil dan membuka dimana akar korupsi pernikahan di KUA,tukasnya.
Salah satu Kepala KUA Kecamatan di Kabupaten Karawang,saat dikonpirmasi via telepon selulernya kaitan pengakuan dari bendahara P3N dan Amil Kabupaten,dia mengajak ketemu dan berbincang dikantornya ke Pelita Karawang.(bersambung) @ JK.www.pelitakarawang.com
KARAWANG-.SINGAPERBANGSA-Makam Waliyullah Syekh Qurotul’ain,terletak di Kampung Pulobata Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Karawang.bangunan yang berdiri megah itu,pada saat sekarang menjadi tempat berkunjung.
| SERAMBI MAKAM SYEH QURO |
Para penziarah dan PARIWISATA RELIGIUS dari berbagai pelosok Nusantara.mereka datang,khususnya setiap Jum’at malam Sabtu atau sering,orang-orang menyebutnya istilah Sabtuan.
Karamat Pulobata adalah,Situs sejarah Isalam yang merupakan asset kabuapten karawang dalam bab Paraiwisata dan menjadikan suatu aset penting dan berharga bagi desa Pulobata yang utama.
Konon kabarnya,Ulama besar yang bergelar Syekh Qurotul’ain dengan nama aslinya Syekh Mursyahadatillah atau Syekh Hasanudin.beliau adalah seorang yang arif dan bijaksana dan termasuk seorang ulam yang hafidz Al-qur’an serta ahli Qiro’at yang sangat merdu suaranya.
Syekh Quro adalah putra ulama besar Mekkah,penyebar agama Islam di negeri Campa (Kamboja) yang bernama Syekh Yusuf Siddik yang masih keturunan dari Sayidina Hussen Bin Sayidina Ali RA.dan Siti
Fatimah putri Rosulullah SAW.
Pada waktu itu tanah Jawa masih dibawah kekuasaan Negeri Pajajaran dan masih menganut agama Hindu,dengan seorang Raja yang bernama Prabu Anggalarang,Kekuasannya pabu tersebut meliputi wilayah Karawang.
Sebelumnya datang ke tanah Karawang sekitar tahun 1409 Masehi,Syekh Quro menyebarkan Agama islam di negeri Campa berawal ,lalu ke daerah Malaka dan dilanjutkan ke daerah Martasinga Pasambangan dan Japura akhirnya sampai ke Pelabuhan Muara Jati Cirebon.
Disini beliau disambut dengan baik oleh Ki Gedeng Tapa atau Ki Gedeng Jumajan Jati,yang masih keturunan Prabu Wastu Kencana dan, oleh masyarakat sekitar.mereka sangat tertarik dengan ajaran yang disampaikan oleh Syekh Quro yang di sebut ajaran agama Islam.
Penyebaran agama Islam yang disampaikan oleh syekh Quro di tanah Jawa,rupanya sangat mencemaskan raja Pajaran Prabu Anggalarang,sehingga pada waktu itu,penyebaran agama Islam agar dihentikan.
Perintah dari Raja Pajajaran tersebut dipatuhi oleh Syeh Quro.namun,kepada utusan dari Raja Pajaran
yang mendatangi Syekh Quro,beliau mengingatkan,meskipun ajaran agama Islam dihentikan penyebarannya tapi kelak, dari keturunan Prabu Anggalarang akan ada yang menjadi seorang Waliyullah.
Beberapa saat kemudian beliau pamit pada Ki Gedeng Tapa untuk kembali ke negeri Campa,di waktu itu pula Ki Gedeng Tapa menitipkan putrinya yang bernama Nyi Mas Subang Larang,untuk ikut dan berguru pada Syekh Quro.Tak lama kemudian Syekh Quro datang kembali ke negeri Pajajaran beserta Rombongan para santrinya,dengan menggunakan Perahu dagang.dan serta didalam rombongan adalah,Nyi Mas Subang Larang,Syekh Abdul Rahman.Syekh Maulana Madzkur dan Syekh Abdilah Dargom.
Setelah Rombongan Syekh Quro melewati Laut Jawa dan Sunda Kelapa dan masuk Kali Citarum,yang waktu itu di Kali tersebut ramai dipakai Keluar masuk para pedagang ke Pajajaran,akhirnya rombongan beliau singgah di Pelabuhan Karawang.
| SANTUAN KE KAUM DHUFA DI AREA PEMAKAMAN SYE QURO |
Menurut buku sejarah masa silam Jawa Barat yang terbitan tahun 1983 disebut,Pura Dalem.mereka masuk Karawang sekitar 1416 M.yang mungkin dimaksud Tangjung Pura,dimana kegiatan Pemerintaahan dibawah kewenangan Jabatan Dalem..Karena rombongan tersebut,sangat menjunjung tinggi peraturan kota Pelabuhan,sehingga aparat setempat sangat menghormati dan,memberikan izin untuk mendirikan Mushola ( 1418 Masehi) sebagai sarana Ibadah sekaligus tempat tinggal mereka.Setelah beberapa waktu berada di pelabuahan Karawang,Syekh Quro menyampaikan Dakwah-dakwahnya di Mushola yang dibangunya ( sekarang Mesjid Agung Karawang ).dari urainnya mudah dipahami dan mudah diamalkan,ia beserta santrinya juga memberikan contoh pengajian Al-Qur’an menjadi daya tarik tersendiri di sekitar karawang.
Ulama besar ini sering mengumandangkan suara Qorinya yang merdu bersama murid-muridnya,Nyi Subang Larang,Syekh Abdul Rohman,Syekh Maulana Madzkur dan santri lainnya seperti ,Syekh Abdiulah Dargom alias Darugem alias Bentong bin Jabir Modafah alias Ayekh Maghribi keturunan dari sahabat nabi (sayidina Usman bin Affan).
Berita kedatangan kembali Syekh Quro,rupanya terdengar oleh Prabu Anggalarang yang pernah melarang penyebaran agama islam di tanah Jawa,sehingga Prabu Anggalarang mengirim utusannya.untuk menutup pesantren Syekh Quro.utusan yang datang itu adalah Putra Mahkota yang bernama Raden Pamanah Rasa. sesampainya di pesantren putra mahkota tersebut hatinya tertambat oleh alunan suara yang merdu yang dikumandangkan oleh Nyi Subang Larang,”dalam mengalunkan suara pengajian Al-Qur’an,”
Prabu Pamanah Rasa akhirnya mengurungkan niatnya untuk menutup pesantren tersebut.Atas kehendak yang Maha Kuasa Prabu Pamanah Rasa,menaruh perhatian khususnya pada Nyi Subang Larang yang cantik dan merdu suaranya.Lalu,akhirnya Prabu Pamanah Rasa melamar dan ingin mempersunting Nyi Subang Larang sebagai permaisurinya.Pinangan tersebut diterima tapi,dengan syarat mas kawinnya yaitu Lintang Kerti Jejer Seratus,yang di maksud itu adalah simbol dari Tasbeh yang merupakan alat untuk berwirid.
Selain itu,Nyi Subang Larang mengajukan syarat lain yaitu,agar kelak anak-anak yang lahir dari mereka harus menjadi Raja.seterusnya menurut cerita,semua permohonan Nyi Subang Larang disanggupi oleh Raden Pamanah Rasa.Atas petunjuk Syekh Quro,Prabu Pamanah Rasa segera pergi ke Mekkah.
Di tanah suci Mekkah,Prabu Pamanah Rasa disambut oleh seorang kakek penyamaran dari Syekh Maulana Jafar Sidik.Prabu Pamanah Rasa merasa keget,ketika namanya di ketahui oleh seorang kakek.Dan Kekek itu, bersedia membantu untuk mencarikan Lintang Kerti Jejer Seratus dengan syarat harus mengucapkan Dua Kalimah Syahadat.Sang Prabu Pamanah Rasa denga tulus dan ikhlas mengucapkan,Dua Kalimah Syahadat.yang makna pengakuan pada Allah SWT,sabagai satu-satunya Tuhan yang harus disembah dan, Muhammad adalah utusannya.
Semenjak itulah,Prabu Pamanah Rasa masuk agama Islam dan menerima Lintang Kerti Jejer Seratus atau Tasbeh,mulai dari itu,Prabu Pamanah Rasa diberi ajaran tentang agama islam yang sebenarnya.Prabu Pamanah Rasa segera kembali ke Kraton Pajajaran,Untuk melangsungkan pernikahannya denga Nyi Subang Larang waktu ters berjalan maka pada tahun 1422 M,pernikahan di langsungkan di Pesantren Syekh Quro dan dipimpin langsung oleh Syekh Quro.setelah menikah Prabu Pamanahah Rasa dan dinobatkan sebagai Raja Pakuan Pajajaran dengan gelar Prabu Siliwangi.
Hasil dari pernikahan tersebut mereka dikarunai 3anak yaitu:
1.Raden Walangsungsang ( 1423 Masehi)
2.Nyi Mas Rara Santang ( 1426 Masehi)
3.Raja Sangara ( 1428 Masehi).
Setelah melewati usia remaja,Raden Walangsunsang bersama adiknya Nyi Mas Rara Santang pergi meninggalkan Pakuan Pajajaran dan mendapat bimbingan dari ulama besar Syekh Nur Jati di Perguruan Islam Gunung Jati Cirebon.
Setelah kakak beradik menunaikan ibadah Haji,maka Raden Walang Sungsang menjadi Pangerang Cakra Buana dengan sebutan Mbah Kuwu Sangkan dengan beristerikan Nyi Mas Endang Geulis Putri Pandita Ajar Sakti Danuwarsih.Sedangkan Nyi Mas Rara Santang waktu pergi ke Mekkah diperisteri oleh Sultan Mesir yang bernama Sarif Abdulah (Raja Mesir),sedangkan Raja Sangara menyebarkan agama islam di tatar selatan dengan sebutan Prabu Kian Santang (Sunan Rohmat), wafat dan dimakamkan di Godog Suci Garut. Nyi Mas Rara Santang setalah menikah dengan raja Mesir,Namanya diganti menjadi Syarifah Mudaim,dari hasil pernikahannya dikaruniai dua orang putra.masing-masing bernama Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah.Setelah ayahnya meninggal dunia,jabatan Sultan Mesir diserahkan kepada Syarif Nurullah,sedangkan Syarif Hidayatullah meneruskan menimba ilmu agama islam dari ulam Mekkah dan Bagdad.
Ia bertekad untuk......
bersambung.naraumber :buku Ikhtiar sejarah singkat Syeh qurotul'ain '
Sumber:www.pelitakarawang.com
Jakarta-SINGAPERBANGSA : Kementerian Agama (Kemenag) segera mengeluarkan kebijakan satu paket terkait multi level marketing (MLM) haji dan umrah.
Kebijakan itu meliputi PMA Bank penerima setoran, PMA haji dan umrah serta penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan kepolisian. Direktur Jenderal (Dirjen) Haji Kemenag Anggito Abimanyu mengungkapkan hal itu."Kemenag sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dan penelitian seperti memeriksa agen-agen atau travel yang ikut terlibat karena prioritas kami ialah menyelamatkan calon haji," ujar Anggito pada Senin (31/12).
Namun Kemenag memprioritaskan jemaah yang tertipu oleh agen atau travel haji dan umrah yang resmi terdaftar.Anggito menyayangkan masih banyaknya calon haji yang mendaftar ke biro atau travel yang tidak resmi.
Para calon haji, sebutnya, seharusnya bisa memeriksa ke situs resmi Kemenag untuk memastikan agen atau biro perjalanan yang mereka pakai resmi terdaftar di pemerintah.
"Kami belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan karena masih banyak hal yang masih diperiksa," tambah dia.
Hal-hal yang diperiksa antara lain agen tersebut terlibat langsung dalam pengumpulan dana dan calon haji. Selain itu sanksi yang dikenakan juga disesuaikan dengan kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut.
Anggito tidak mengetahui secara pasti jumlah calon haji yang tertipu, baik oleh agen resmi maupun tidak resmi. Namun diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan orang.
Kemenag akan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan yang terdapat dalam MLM haji dan umrah.
"Kami belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan karena masih banyak hal yang masih diperiksa," tambah dia.
Hal-hal yang diperiksa antara lain agen tersebut terlibat langsung dalam pengumpulan dana dan calon haji. Selain itu sanksi yang dikenakan juga disesuaikan dengan kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut.
Anggito tidak mengetahui secara pasti jumlah calon haji yang tertipu, baik oleh agen resmi maupun tidak resmi. Namun diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan orang.
Kemenag akan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan yang terdapat dalam MLM haji dan umrah.
Itu untuk mencegah tumbuhnya biro perjalanan dan travel nakal dan hanya bertujuan menghimpun dana tanpa benar-benar memberangkatkan calon haji.
"Kami mengimbau calon haji untuk teliti dan memeriksa sebelum mengikuti program apalagi membayar," urai dia. (Bay/metrotv)



