SINGAPERBANGSA -.Ieu mah ngan ukur dongeng bari jeung teu mustail aya kajadianana.Hiji mangsa aya dua nonoman urang Bayongbong Garut nu rek neangan gawe di Jakarta. Nyusul batur-baturna nu geus aya di Jakarta jadi tukang cukur. Ngarah irit eta dua nonoman indit ti lembur nyubuh ,nempong mobil treuk nu mawa barang ka Bandung.
| Ilustrasi Mobil Angkot di Bmadung |
Ti Bandung neruskeun lalampahanana naek kareta api nu ka Jakarta. Wanci isuk ngahaeub beurang eta dua nonoman anjog ka kota Bandung. Jrut tarurun tina treuk nu ditempongan tea, bari nganuhunkeun ka supir. Saterusna maranehanan tumpak mobil angkutan kota ngajugjug ka halteu kareta api kota Bandung.
Teu kungsi lila angkot anjog di hareupeun halteu kareta. Turun ti angkot eta dua nonoman gura-giru muru loket tempat meuli karcis. Kabeneran kareta nu rek ngajugjug ka kota Jakarta geus ngajugrug. Sanggeus baroga karcis, gancang maranehanan arasup ka kareta api, gek duanana dariuk di korsi kareta nu kabeneran kosong keneh. Sanggeus ngagenah-genah maneh eta dua nonoman, galecok sagala di omongkeun naon wae nu katingali kaayaan di kota. T
Teu kungsi lila jol dua jalma ewesalaki (suami istri, Ind) urang Eropa. Da eta cirina teh kulitna barule, jarangkung gede bari jeung nu lalaki beungetna bewokan. Gek eta dua bule teh dariuk pahareup-hareup jeung dua nonoman tea. Eta dua nonoman Garut nu kakara tumpak kareta api, jep jempe, bari jeung panon duanana neuteup ka urang bule tea.
Bari patingbalieur eta dua nonoman nuluykeun wangkonganana. Eusi wangkonganana diantarana kieu :
A : “Disidik-sidik mah jiga monyet kolot, nya”, cek nu saurang.
B : “Lain kos monyet atuh, eta mah jiga domba jalu uing di imah,” tembal baturna.
Eta wangkongan kadengeeun eces ku dua urang Eropa tea, sabab diucapkeunanan lumayan tarik, ma’lum sora kareta gandeng, katurug-turug eta dua nonoman nyangka eta dua bule moal ngartieun naon nu diwangkongkeun.
Selang sababaraha waktu kareta api nepi ka halteu kota Purwakarta. Dua bule tea patingkuciwes , teuing naon nu diobrolkeun. Sanggeus kareta eureun duanana rek turun, bari jeung ngucapkeun kieu ka eta dua nonoman Garut : “Punten nu karasep, ngiring ngalangkung, monyet kolot bade lungsur”.
Atuh lain deui ngagebegna eta dua nonoman. Katingal beungeutna sepa, jiga nu reuwas. Duanana papelong-pelong. Bengong.
Sihoreng eta dua bule teh turis ti Belanda profesor basa Sunda di Universitas Leiden.
Hag siah.!
Kiriman : Kasim Suriadinata Sumber: www.pelitakarawang.com
![]() |
| ilutrasi:anak-anak tertawa |
SINGAPERBANGSA-.Si aki nyarita ka anak jeung incuna masalah Belanda nu pernah ngajajah bangsa urang. Keur asik nyarita jol nging... we si aki ceurik malah nginghak mantak watir nu ngadenge.Ngarasa milu sedih si cucu ngadeukeutan bari nyarita “Atoosss aki, emang baheula mah loba nu pikasediheun tapi ayeuna mah urang geus merdeka…” Pinuh ku parasaan si aki ngajawab “Cuu, lain sedih lantaran inget zaman baheula, tapi IEU SIKI SALAK AKI KAJEPIT KORSI ROTAN.”
Net - Kiriman:Suma Sanjaya.
Karawang-SINGAPERBANGSA-.Musim tanam padi sudah mulai di sekitar Kecamatan Lemahabang,Telagsari,Cilamaya Wetan ,Kulon dan Tempuran , Karawang. (10/1/2013).
Saja salah satu petani Telagsaari saat di temui di sekitar bendungan irigasi Pondok Bales menyebutkan, musim tanam untuk daerah Telagsari hampir beres cuma sayang saja keadan irigasi sebagai penyalur air atau tempat sirkulasi airnya kurang terawat oleh dinas terkait ,(red,dinas pengairan).
Banyaknya eceng gondok dan sampah di irigasi jelas akan menghambat air ke hilir dan sayang banget di pinggiran irigasi kurang terawat hingga dipenuhi rerumputan atau tumbuhnya semak-belukar.seharus pihak waker dari pengairan harus lebih bisa memberikan contoh ke pengguna air bukan sebaliknya abai dalam tugas-tugasnya ,tukas Saja. (KS).www.pelitakarawang.com
SINGAPERBNGASA-. Tradisi pemberian 'uang terima kasih' kepada petugas pencatat nikah (penghulu) dinilai sebagai gratifikasi. Untuk mencegahnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengusulkan peningkatan kesejahteraan penghulu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammmadiyah Amin mengatakan, pihaknya akan membayar penghulu Rp 500 ribu per pernikahan. Saat ini, ia mengaku sedang membahas usulan tersebut dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Dengan perkiraan ada dua juta pernikahan setiap tahunnya, Amin memperkirakan, dibutuhkan Rp 1 triliun untuk insentif seluruh penghulu. Jika rencana ini terealisasi, ia menegaskan, pihaknya butuh penambahan anggaran, yang pada 2012 hanya Rp 400 miliar.
Amin menjelaskan, gratifikasi yang terjadi pada penghulu berawal dari status sosial. Menurutnya, masyarakat yang menempatkan penghulu sebagai tokoh membuat mereka memberi penghargaan lebih berupa pemberian uang terima kasih seusai menikah. Di samping menjabat sebagai pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu umumnya merupakan tokoh agama dan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat secara sukarela membayar para penghulu. Padahal, tuturnya, para calon pengantin sudah diberi tahu membayar sesuai ketentuan, Rp 30 ribu sebagai biaya pencatatan nikah.
Selama beberapa tahun ini, protes masyarakat bermunculan atas mahalnya biaya pencatatan nikah. Di banyak desa dilaporkan, biaya itu bisa mencapai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Di perkotaan, biaya pencatatan bisa jauh lebih mahal, antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta.
UU No 1/1974 tentang Perkawinan mewajibkan setiap pernikahan harus tercatat secara administrasi di negara. Untuk memperoleh buku nikah, pernikahan wajib menggunakan jasa penghulu negara. Dari proses inilah yang kemudian memunculkan biaya-biaya siluman yang memberatkan warga, terutama yang tak mampu. @rol.
Sumber:www.pelitakarawang.com
JAKARTA -SINGAPERBANGSA-. Kementerian Agama (Kemenag) langsung berbenah setelah diterpa kabar pungli biaya nikah oleh petugas KUA yang mencapai Rp 1,2 triliun. Kabar ini langsung dijadikan bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan baru. Di antaranya, rencana penghapusan biaya nikah dan pemberian tunjangan khusus untuk penghulu Rp 500 ribu. "Rencana penghapusan biaya nikah yang Rp 30 ribu itu memang sedang kita godok sekarang," kata Irjen Kemenag Muhammad Jasin, Sabtu (29/12).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, ada kebijakan lanjutan setelah penghapusan biaya nikah. Yakni, pemberian tunjangan khusus jika ada pasangan yang memilih mengundang petugas dari KUA ke tempat akad nikah di luar balai nikah. Ketentuan baru ini dibahas bersama antara tim dari Itjen dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag.
Jasin mengatakan, jika ada prosesi akad nikah yang dilakukan di luar balai nikah KUA di hari libur dan kondisi-kondisi tertentu lainnya, penghulu atau petugas pencatat nikah mendapatkan tunjangan khusus. Rincian tunjangan itu adalah transpor lokal Rp 110 ribu, tunjangan paket khotbah nikah, doa nikah, dan wali nikah Rp 390 ribu.
"Jadi total tunjangan khusus bagi para penghulu mencapai Rp 500 ribu untuk sekali menikahkan di luar KUA dan di hari libur. Tunjangan ini didanai APBN," katanya.
Pembayaran tunjangan ini akan dibahas lebih lanjut. Misalnya diberikan tiap sebulan dengan patokan jumlah pernikahan yang dia catat. Dengan pemberian tunjangan ini, penghulu dilarang keras menerima upeti atau menerima pungli dari masyarakat. Jika masih menerima, bisa diproses KPK sebagai gratifikasi atau kejahatan dalam jabatan. "Tidak boleh lagi petugas menerima amplop. Meminta atau diberi tidak boleh diterima," katanya.
Jasin berharap masyarakat mengutamakan menikah di balai nikah KUA. Jika terpaksa mengundang penghulu, diwanti-wanti tidak memberikan uang saku atau sejenisnya. Skema baru ini masih akan dibahas lagi dengan DPR. Dengan sistem baru ini, Jasin berharap Kemenag bisa lepas dari cap sebagai kementerian terkorup se-Indonesia. @jpnn.
JAKARTA –PELITAKARAWANG.COM -. Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat target pencapaian guru Madrasah bersertifikat tuntas pada 2014 nanti. Itu artinya sebesar 762.222 guru Madrasah yang tersebar di seluruh daerah harus sudah mengantongi sertifikat.
Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Prof Dr Dedi Djubaedi menegaskan, pada 2013 ini ditargetkan 65 ribu guru Madrasah sudah bersertifikat. Selebihnya bakal dikebut sertifikasinya pada tahun berikutnya. ”Prinsipnya sertifikasi ini merupakan kerja sama Kemenag dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jadi kerja sama itu butuh dukungan data yang komplit,” paparnya di kantornya di Jakarta, (3/1).
Menurutnya, kesalahan yang sering terjadi pada proses sertifikasi itu ada pada administrasi yang tidak lengkap. Tak sedikit pula kesalahan pada input data guru tersebut. Ada pula duplikasi data guru bersertifikat.
Kesalahan-kesalahan seperti itu, kerap terjadi pada tingkat daerah. Akibatnya data yang ada pun tidak bisa diselesaikan pada Kemenag. Karena tidak ada kesesuaian data tersebut. ”Kan sayang kalau sudah sampai di sini terus tidak komplit, atau salah. Harus tunggu lagi, karena kan diproses ulang,” ujar dia.
Untuk itulah, dia meminta pejabat yang berkaitan di daerah dapat secara detil dan lengkap melakukan pemberkasan. Lakukan verifikasi data secara cepat dan berulang. Ini agar tidak ada lagi kesalahan yang bersifat teknis.
Persoalan lainnya, imbuh dia, pada beberapa tugas sertifikasi itu merupakan kewenangan Kemendikbud. Dengan demikian, Kemenag tidak bisa lagi melakukan upaya lanjutan. Semua diserahkan pada lembaga tersebut.
”Kalau temuan data yang salah itu ada di Kemendikbud kan jadi lebih repot. Di sinilah perlu kerja sama yang baik antara pusat dan daerah,” ungkapnya.Ditanya total guru Madrasah di Indonesia, Dedi menyebutkan jumlah guru Madrasah mencapai 762.222 guru. Mayoritas guru itu tersebar pada lembaga pendidikan swasta. Hanya sebagian yang merupakan pegawai negeri.
Dari jumlah itu, lanjut dia, tercatat sekitar 240.852 guru telah tersertifikasi sampai 2012. Artinya masih banyak yang belum tersertifikasi. ”Kita coba terus kebut upaya ini. Agar guru Madrasah itu bisa lebih baik kemampuannya,” tandas dia.
Menurutnya, kemampuan guru Madrasah yang ada saat ini sesungguhnya sudah cukup baik. Bahkan berbagai prestasi di Madrasah pun banyak diraih baik itu prestasi nasional maupun internasional.
| SDA Mentri Agama RI |
Kenyataan tersebut, lanjut dia, menjadi fakta kalau kualitas pengajaran di Madrasah terus berkembang ke arah positif. Apalagi minta masyarakat memanfaatkan lembaga pendidikan Madrasah sebagai pilihan menimba ilmu pun terus meningkat.
”Kalau masyarakat sudah terus memberikan kepercayaan itu, tapi tak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru kan sayang. Makanya, perlu ada sertifikasi ini,” jelasnya. (jpnn) @
www.pelitakarawang.com
PELITAKARAWANG.COM Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.
Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.
Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir
Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut.
Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
. . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka.
Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang.
. . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33)
Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)
Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan.
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ مَا جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ
“Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37)
وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105)
Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman,
وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16)
Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51)
Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya.
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)
Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)
Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut).
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)
Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka
Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut:
1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi:
Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka.
Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim.
. . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim...
2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk:
Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan.
Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini.
Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan:
a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani.
b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka.
Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahakradhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain)
Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut.
Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344)
Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali.
3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam
Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka.
Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram.
Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.
Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [PurWD/voa-islam.com] www.pelitakarawang.com


